Mataram NTB - Kapolsek Sandubaya memimpin pengamanan terhadap penutupan sementara pasar hewan Selagalas, jalan Peternakan, Selagalas, kota Mataram, Kamis, 19 Mei 2022.
Penutupan ini dilakukan oleh pemerintah kota Mataram mulai 19 Mei 2022 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan menyusul maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang dapat membahayakan kesehatan ketika daging dari hewan yang terindikasi PMK tersebut terkonsumsi oleh manusia.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nassrullah, SIK mengatakan bahwa kami telah melakukan pengamanan penutupan Pasar Hewan Selagalas di jalan Peternakan Nomor 1 Kelurahan Selagalas Kecamatan Cakranegara Kota Mataram bersama anggota Polsek Sandubaya guna mengantisipasi terjadinya penolakan dari masyarakat pedagang di pasar hewan.
Baca juga:
Warga Jerman Meninggal Saat Duduk Ngobrol
|
" Penutupan pasar hewan selagalas di mulai hari ini Kamis tanggal 19 Mei 2022 dimulai jam 08.00 wita sampai batas waktu yang tidak ditentukan oleh Dinas Peternakan Kota Mataram, "jelas Kapolsek.
"Rencana ini telah di sosialisasikan kepada seluruh pengunjung pasar hewan Selagalas pada beberapa hari sebelumnya oleh Dinas terkait, "sambung Kapolsek.
Pengamanan ini sendiri melibatkan personil Polsek Sandubaya guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan terjadi, serta melakukan pendampingan terhadap Petugas Dinas Peternakan dalam memberikan pemahaman terkait penutupan ini kepada masyarakat serta pedagang dan pembeli di pasar Hewan Selagalas.
"Penutupan pasar hewan berlangsung lancar, sebagian besar masyarakat menyadari tentang penutupan sentara waktu aktivitas jual beli hewan ternak di pasar tersebut, "pungkas Nasrullah.(Adb)