Diduga sebagai Pengedar Sabu, Dua Pria di Narmada Lombok Ditangkap Satresnarkoba

    Diduga sebagai Pengedar Sabu, Dua Pria di Narmada Lombok Ditangkap Satresnarkoba
    Barang bukti tindak pidana dari kedua terduga.

    Mataram NTB - Memasuki minggu terahir Ramadhan 1443 H Sat Narkoba Popresta Mataram terus berupaya mencegah serta memberantas Peredaran Narkotika, dengan mengatensi semua imformasi yang diterima dari masyarakat.

    Menindaklanjuti imformasi yang diterima, tim Opsenal Satresnarkoba Polresta mataram bersama anggota polsek lingsar menindak dengan mengamankan 2 orang yang diduga pengedar ataupun menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Sedau, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (24/04) .

    Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE SIK dalam keterangannya bahwa sekitar pukul 23:00 wita (24/04) tim opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sesuai hasil penyelidikan atas imformasi yang diterima sebelumnya.

    "Kedua orang yang merupakan Pria yang beralamat sesuai TKP yaitu sdr. AZ, (24), suku sasak dan sdr AK, (22), suku sasak yang sama-sama beralamat di dusun setempat, "ungkap Yogi.

    "Setelah berhasil mengamankan sdr AZ, dan dari hasil pengembangan kami langsung menuju ke tempat sdr. AK yang memang tidak jauh dari lokasi AZ, "tambahnya.

    Dari hasil penangkapan kedua terduga tersebut, tim berhasil mengamankan 5, 21 gram brutto narkoba jenis sabu, berikut 6 buah Hp anroid, alat konsumsi sabu, perllengkapan penjualan serta uamg tunai senilai Rp. 1.200.000.

    "Barang-barang tersebut kami amankan sebagai barang bukti tindak pidana dari kedua terduga pelaku. Saat ini telah diamankan di polresta Mataram bersama kedua terduga pelaku, "jelas Polisi nerpangkat Kompol ini.

    Atas tindakan terduga diancam dengan pasal 114, 112 dan atau 127 UU no 35 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling minim 7 tahun penjara.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mataram Pimpin Apel Persiapan...

    Artikel Berikutnya

    Seorang Ibu Dilaporkan Anak Kandungnya Gara-gara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Sat Reskrim Polresta Mataram Akan Periksa Saksi - Saksi Kasus Penyewaan Alat Berat, Satu Diantaranya Mantan Kadis
    Kapolsek Mataram Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur NTB

    Ikuti Kami