Lombok Barat NTB - Dua pria pencuri mesin Kompresor di salah satu Gudang penyimpanan alat-alat Pencucian Kendaraan yang terletak di wilayah Kekeri, kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat di sergap tim opsenal Reskrim Polsek Gunung sari, (10/05).
Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH mengatakan hal ini kepada wartawan media ini, Rabu (11/05) di ruang kerjanya Polsek Gunungsari.
Berdasarkan laporan korban Jasnawadi W, pria 45 tahun yang beralamat di Kecamatan Ampenan bahwa pada hari Senin (09/05) telah terjadi pencurian di salah satu Gudang penyimpanan alat-alat Pencucian Kendaraan, dimana pelaku masuk kedalam Gudang dengan cara Mencongkel pintu Gudang.
"Atas peristiwa itu korban kehilangan 1 unit kompresor dan 1 unit tabung sabun pencuci salju dengan kerugian sekitar 15 juta rupiah, "jelas Kapolsek.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Penangkapan terhadap kedua pelaku yang berinisial M/N pria 47 tahun alamat Cakranegara, dan sdr S/E pria 51 tahun alamat Cakranegara, Kota Mataram ini setelah unit Reskrim Polsek Gunungsari melakukan olah TKP dengan mengumpulkan keterangan para saksi yang kebetulan berada di sekitar lokasi.
"Dari keterangan yang dikumpulkan tersebut kami dapat mengamankan barang bukti yang dimaksud serta menangkap para pelaku, saat ini sudah berada di mapolsek, "tegasnya.
Atas peristiwa ini pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.(Adb)