Gelar Ops KRYD, Polresta Mataram Sita Ratusan Miras Tradisional Dari Sejumlah Cafe

    Gelar Ops KRYD, Polresta Mataram Sita Ratusan Miras Tradisional Dari Sejumlah Cafe

    Mataram NTB - Tim Patrori Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari Polresta Mataram berhasil mengamankan sebanyak 424 botol Minuman keras tradisional di sejumlah Cafe di Wilayah Dusun Lilir, Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat, Selasa (22/08/2023).

    Operasi dalam rangka menciptakan Harkamtibmas di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram menjelang Pemilu 2024 ini terus di upayakan Polresta Mataram guna memberikan kenyamanan, keterbian serta keamanan masyarakat, serta mengantisipasi terjadinya keributan seperti perkelahian ataupun mencegah terjadinya tindakan krimal lainnya akibat pengaruh Miras.

    Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., melalui KabagOps Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH selaku yang memimpin kegiatan patroli KRYD mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka meminimalisir terjadinya kriminalitas yang dilakukan seseorang akibat mengkonsumsi miras.

    "Ada 7 cafe di wilayah Dusun Lilir ini yang kami datangangi untuk memberikan himbauan agar tidak menjual miras serta selalu menjaga kamtibmas. Dari ke 7 lokasi tersebut kami menyita ratusan botol miras tradisional sebagai bentuk penindakan atas seseorang yang telah melanggar ketentuan, "tegas Gede sapaan akrabnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas dan Polisi Lingkungan Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Kampung Bersinar Bebas Narkoba,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Sat Reskrim Polresta Mataram Akan Periksa Saksi - Saksi Kasus Penyewaan Alat Berat, Satu Diantaranya Mantan Kadis
    Kapolsek Mataram Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur NTB

    Ikuti Kami