Mataram NTB - Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB dalam menjaga situasi dan kondisi ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya adalah dengan menyebarkan himbauan melalui stiker yang di tempel diberbagai tempat keramaian serta pamplet yang dibagikan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sandubaya.
Saat dikonfirmasi Minggu (26/03/2023), Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK menjelaskan prihal penyebaran informasi berupa himbauan yang ditujukan kepada masyarakat untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas terlebih selama bulan Puasa Ramadhan 1444 H.
"Melalui stiker yang kami tempel dan pamplet yang dibagikan kepada masyarakat yang isinya mengajak seluruh warga masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, "ungkapnya.
Dengan demikian Lanjutnya, masyarakat diharapkan mengerti akan pentingnya Kamtibmas dalam hidup bermasyarakat serta mengajak dan menyarankan agar bilamana melihat potensi gangguan masyarakat segera memberikan informasi baik kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau aparat lingkungan setempat ataupun disampaikan langsung ke Polsek dan Pos penjagaan terdekat.
Baca juga:
Warga Jerman Meninggal Saat Duduk Ngobrol
|
Dalam himbauan tersebut masyarakat tidak diperkenankan untuk membunyikan mercon atau kembang api selama bulan puasa, dilang menggunakan knalpot Brong serta melakukan balap liar, waspada bahaya Narkoba, serta berhati-hati terhadap tindak pidana 3C dengan cara pastikan rumah terkunci dengan baik bila hendak keluar rumah atau sedapat mungkin ada yang menjaga, kemudian parkir kendaraan ditempat yang aman serta dilengkapi dengan kunci ganda.
"Himbauan tersebut sebagai upaya pencegahan serta dalam rangka memelihara Kamtibmas di dalam masyarakat, "pungkasnya. (Adb)