Mataram NTB - Anggota Polsek Sandubaya Polresta Mataram melakukanedkask atas permasalahan perkelahian antara 2 Santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Tarbiyatul Quuro, Lingkungan Tegal, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Senin (22/02/2024).
Mediasi tersebut berlangsung di salah satu ruangan kantor Ponpes Tarbiyatul Quuro yang dihadiri oleh Kepala Mts Tarbiyatul Quuro, Pemerintah Kelurahan Selagalas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Selagalas, serta dihadiri oleh Santri yang menjadi Korban dan santri sebagai pelaku serta orang tua pelaku.
Baca juga:
Kuasai Sabu 3,4 gram, WS Ditangkap Polisi
|
“Perkelahian tersebut disebabkan karena salah paham dimana salah satu santri dalam kelas yang sama memukul santri lainnya sehingga menyebabkan luka lebam di bagian wajah, ”ungkap Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh SIK., Senin (22/01/2024).
Atas kejadian tersebut pihak Ponpes melalui kepsek Mtts menginisiasi adanya Mediasi atas peristiwa yang terjadi pada santrinya untuk menyelesaikan permasalah melalui cara kekeluargaan.
Dalam mediasi tersebut baik Korban (Pihak I) maupun Pelaku (Pihak ke II) serta orantuanya sepakat untuk menyelesaikan perkelahian tersebut dengan cara berdamai.
Dari Perdamaian tersebut keduanya sepakat agar dikemudian hari permasalahan tersebut tidak lagi di permasalahkan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Jika keduanya melakukan hal yang sama maka sangsi akan diberlakukan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Semoga ini akan menjadi pelajaran bagi masyarakat terutama kepada murid dan guru di sekolah agar selalu diperhatikan segala aktivitas yang terjadi di dalam lingkungan sekolah ataupun Ponpes, ”pungkasnya. (Adb)