Verifikasi Penerimaan Calon Anggota Polri, Polresta Mataram Libatkan Pengawas Eksternal

    Verifikasi Penerimaan Calon Anggota Polri, Polresta Mataram Libatkan Pengawas Eksternal

    Mataram NTB - Peminat pendaftaran Taruna, Bintara dan Tamtama Polri di wilayah Polresta Mataram terbilang sangat tinggi peminatnya, penerimaan anggota Polri T.A. 2022 sejak dibuka mulai 30 Maret s/d 11 April 2022 untuk pendaftaran online melalui penerimaan.polri.go.id, Polresta Mataram mulai hari ini melaksanakan verifikasi di Gedung Wira Pratama. Senin, (04/03/2022).

    Telah dibuka pendaftaran baik Akademi Kepolisian,   Bintara Brimob, Bintara Tugas Umum dan Bintara Kompetensi Khusus yakni Polair, Tenaga Kesehatan, Logistik, Teknologi Informasi, Musik dan Labfor dengan slogan "Clear & Clean" Masuk Polri Tidak Dipungut Biaya"

    Kapolresta Mataram melalui Waka Polresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK mengatakan hari ini terpantau sampai siang ini ada 135 pendaftar yang mayoritas lulusan SMA atau sederajat mendatangi Polres setempat untuk melakukan proses verifikasi, setelah mendaftar secara online.

    Batas verifikasi terhitung 4 hari setelah melakukan pendaftaran secara online, para pendaftar wajib datang ke panitia bantuan penerimaan yang ada di wilayah untuk dilakukan verifikasi serta penyerahan berkas Penerimaan Polri.

    Seluruh proses penerimaan tidak dipungut biaya apapun. Animo pendaftar cukup tinggi, proses verifikasi melibatkan seluruh Bag SDM Polresta Mataram didampingi pengawas eksternal, dari LSM LSTIRIPP Bapak Junaedi Hasmuni, SHI, untuk internal dilibatkan Si Propam,   Si Dokkes, Si Humas dan Siwas Polresta Mataram.

    Usai mendaftar secara online pendaftar di wajibkan melaksanakan verifikasi ke panitia bantuan penerimaan yang ada di wilayah masing maksimal 4 hari setelah melakukan pendaftaran online, jika lebih dari 4 hari usai melakukan pendaftaran online, maka dinyatakan hangus, dan peserta harus melakukan pendaftaran ulang.

    Wakapolresta pun berpesan agar seluruh panitia bersungguh-sungguh dan tidak main-main dalam menyelenggarakan verifikasi apabila ditemukan akan diproses atau resiko ditanggung penumpang, tandas Wakapolresta.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Hari Kedua Puasa Polsek Mataram Beserta...

    Artikel Berikutnya

    Jualan Sayur Nyambu Jual Sabu, Seorang IRT...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Sat Reskrim Polresta Mataram Akan Periksa Saksi - Saksi Kasus Penyewaan Alat Berat, Satu Diantaranya Mantan Kadis
    Kapolsek Mataram Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur NTB

    Ikuti Kami